HAK ASASI & SOSIAL ( HUMAN RIGHT & SOCIAL )

Memenuhi visi dan misi perusahaan untuk mengembangkan industri minyak goreng yang berkelanjutan melalui proses pengelolaan minyak kelapa, PT Sari Mas Permai berkomitmen dan bertekad untuk mewujudkan:

Menciptakan transparansi bagi pemangku kepentingan dengan menyediakan informasi tentang unit kerja, bertindak secara etis dalam semua operasi, transaksi bisnis, kontrak, dan perekrutan karyawan.

Mematuhi hukum dan peraturan serta melakukan evaluasi sebagai bukti kepatuhan terhadap persyaratan hukum.

Komitmen terhadap kelayakan sosial-ekonomi dengan mempertimbangkan aspek sosial dan hukum serta peraturan yang berlaku sebagai dasar operasi perusahaan dengan melakukan praktik kerja yang baik, cepat, dan tepat.

Menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) termasuk menghormati dan melindungi hak pembela HAM atau saksi pelapor dan selalu menghindari keterlibatan dalam pelanggaran HAM, memberikan kebebasan berserikat kepada semua pekerja, menghormati hak dan martabat pekerja, memperlakukan pekerja secara adil dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, mencegah semua bentuk pelecehan seksual, mencegah kekerasan terhadap wanita dan anak-anak, serta melindungi hak reproduksi semua pekerja

Larang semua bentuk kerja paksa untuk setiap pekerja, larang praktik perdagangan tenaga kerja, larang eksploitasi anak dan penggunaan pekerja di bawah umur, serta larang intimidasi oleh perusahaan atau mitra. 

Berkomitmen untuk perbaikan berkelanjutan.

Kebijakan itu harus diterapkan oleh Manajemen dan semua karyawan dalam setiap kegiatan operasional perusahaan

Surabaya, 15 Januari 2026 

PT. Sari Mas Permai

Johannes Gunadi

Director

English Version

Fulfilling the company’s vision and mission to develop a sustainable cooking oil industry through the management process of coconut cooking oil, PT Sari Mas Permai is committed and determined to meet:

Creating transparency for stakeholders by providing information about work units, acting ethically in all operations, business transactions, contracts, and employee recruitment. 

Complying with laws and regulations and conducting evaluations as proof of adherence to legal requirements. 

Commitment to social-economic feasibility by considering social aspects and applicable laws and regulations as the basis for the company’s operations with conducting the work practice properly, quickly, and accurately.  

Respecting Human Rights (HR) includes respecting and protecting the rights of human rights defenders or whistleblower witnesses and always avoiding involvement in human rights violations, giving all workers the freedom of association, respecting workers’ rights and dignity, treating workers fairly and free from all forms of discrimination, preventing all forms of sexual harassment, preventing violence against women and children, and protecting the reproductive rights of all workers.

Prohibit all forms of forced labor for every worker, ban any practice of labor trafficking, forbid child exploitation and the use of underage workers, and prohibit intimidation by companies or partners.

Commitment to continuous improvement. 

That policy should be implemented by Management and all employees in every operational activity of the company

Surabaya, 15 Januari 2026 

PT. Sari Mas Permai

Johannes Gunadi

Director