KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA ( OCCUPATIONAL HEALTH & SAFETY )

Management PT. Sari Mas Permai berkomitmen untuk menyediakan lingkungan kerja yang layak, aman, bersih dan sehat sesuai dengan standar kesehatan dan keselamatan yang berlaku dan senantiasa mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja. 

PT. Sari Mas Permai mengajak seluruh pekerja untuk mematuhi peraturan dan prosedur keselamatan kerja guna menghindari terjadinya kecelakaan dan cedera dalam Proses kerja. 

PT. Sari Mas Permai menyediakan tempat kerja dengan bangunan yang kuat dan penerangan yang cukup, tersedia pintu keluar dan pintu darurat yang selalu terbuka berikut petunjuk arah evakuasi, klinik untuk pertolongan pertama dan Rumah Sakit Rujukan untuk pertolongan lebih lanjut, serta menyediakan perlengkapan dan peralatan keselamatan kerja untuk pekerja tanpa dipungut biaya sesuai kebutuhan masing-masing jenis pekerjaan. 

Perusahaan dan pekerja bersama-sama dalam merawat dan menjaga fasilitas yang telah disediakan dengan melakukan pemantauan secara berkala dan melaporkan kepada management apabila terdapat ketidak layakan atas fasilitas tersebut. 

Pihak Management yang diwakili oleh HRD bertanggung jawab untuk menginformasikan, menyiapkan program dan meteri untuk mensosialisasikan serta memastikan bahwa semua fasilitas yang telah disediakan sesuai dengan Perundangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 

Semua pihak yang menjalin hubungan kerja sama baik secara langsung maupun tidak, wajib mengikuti dan mematuhi kebijakan ini. 

Demikian kebijakan ini dibuat untuk dapat dijadikan pedoman dan dipatuhi oleh semua pihak.

Surabaya, 15 Januari 2026 

PT. Sari Mas Permai

Johannes Gunadi

Director

English Version

The management of PT. Sari Mas Permai is committed to providing a decent, safe, clean, and healthy work environment in accordance with applicable health and safety standards and always prioritizes the safety and health of workers.

PT. Sari Mas Permai encourages all workers to follow work safety rules and procedures to avoid accidents and injuries during work processes.

PT. Sari Mas Permai provides a workplace with sturdy buildings and adequate lighting, available exits and emergency doors that are always open along with evacuation direction signs, a clinic for first aid, and a referral hospital for further assistance. It also provides work safety equipment and tools for workers free of charge according to the needs of each type of job.

The company and employees work together to take care of and maintain the provided facilities by regularly monitoring them and reporting to management if there are any issues with the facilities.

Management, represented by the HR Department, is responsible for informing, preparing programs and materials to socialize, and ensuring that all provided facilities comply with Occupational Health and Safety regulations.

All parties involved in the working relationship, whether directly or indirectly, must follow and adhere to this policy.

This policy is made to serve as a guideline and should be followed by everyone.

Surabaya, 15 Januari 2026 

PT. Sari Mas Permai

Johannes Gunadi

Director